
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025: Dari Pertamina Sampai THR Lebaran
Istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” digunakan oleh warganet untuk menyusun peringkat kasus-kasus korupsi terbesar di Indonesia berdasarkan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Berikut adalah daftar beberapa kasus korupsi terbesar hingga Maret 2025:
- Korupsi Pertamina: Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023 diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun.
- Kasus Korupsi PT Timah: Penyimpangan dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015-2022 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 300 triliun.
- Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia): Pada 1997, pemerintah memberikan dana BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank untuk mengatasi krisis moneter. Namun, dana tersebut tidak dikembalikan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 138,44 triliun.
- Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group: Kasus ini melibatkan penguasaan lahan secara ilegal oleh PT Duta Palma Group, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.
- Kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI): Kasus ini berkaitan dengan pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur, pada 2009-2011, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 37,8 triliun.
- Kasus PT Asabri: Manipulasi transaksi saham dan reksa dana oleh PT Asabri bersama pihak swasta menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.
- Kasus PT Jiwasraya: Kasus gagal bayar polis oleh PT Jiwasraya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun.
- Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO): Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada 2021-2022 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 12 triliun.
- Kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI): Pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai prosedur oleh LPEI ke PT Petro Energy menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 11,7 triliun.
- Kasus Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia: Dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat yang tidak sesuai kebutuhan operasional menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,37 triliun.
Perlu dicatat bahwa istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” digunakan secara informal oleh masyarakat untuk menggambarkan besarnya kerugian negara akibat berbagai kasus korupsi, dan bukan merupakan klasifikasi resmi dari lembaga pemerintah.